RENSTRA


Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Berikut Renstra Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten. Rokan Hilir : RENSTRA_DISKOPUMKM