SK Indikator Kinerja Utama



IKU (Indikator Kinerja Utama) adalah  tolak ukur keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu:

  1. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik.
  2. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Berikut Surat Keputusan IKU Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Rohil : SK_IKU_DISKOP_DAN_UMKM